You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPU Rawa Lele Siap Tampung Tujuh Pemilik Usaha Penampungan Unggas Liar Rawa Buaya
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pengusaha Penampungan Unggas Ilegal Siap Direlokasi

Seluruh pemilik tempat penampungan dan pemotongan unggas ilegal di RW 03, Rawa Buaya, sudah bersedia direlokasi ke Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat. Setelahnya, bila kedapatan masih beroperasi ketujuh pemilik akan dipolisikan.

Ketujuh pemilik tempat penampungan unggas berlokasi di RW 03 Rawa Buaya telah meninjau dan mengisi formulir kesediaan dipindah

Kepala Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat, Renova Ida Siahaan memastikan RPU Rawa Lele siap menampung tujuh pemilik usaha tempat penampungan unggas Ilegal di RW 03, Kelurahan Rawa Buaya. Terlebih, dari kapasitas pemotongan hingga 50 ribu ekor unggas per hari, saat ini baru memotong sekitar ribuan ekor per hari.

"Ketujuh pemilik tempat penampungan unggas berlokasi di RW 03 Rawa Buaya telah meninjau dan mengisi formulir kesediaan dipindah ke RPU Rawa Lele," ujarnya, Jumat (19/2).

Penertiban Penampungan Unggas Ilegal Disosialisasikan

Ditambahkan Renova, selama ini tempat penampungan dan pemotongan unggas ilegal di RW 03 Kelurahan Rawa Buaya dikeluhkan warga lantaran menimbulkan aroma busuk. Selain itu, limbah produksi telah mencemari lingkungan pemukiman. Oleh karena itu, bila kedapatan membuka kembali usaha setelah relokasi akan dipolisikan. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6337 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1996 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1829 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1587 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1313 personBudhi Firmansyah Surapati